RSS
Write some words about you and your blog here

Senin, 09 Agustus 2010

MEnyimpan File penting pada directory home dan root dengan mengelabuhi Root

CHEAT root untuk proteksi file penting kita
FOR LINUX ONLY

hahahh semalem ane gadang gan coba coba otak atik root di ubuntu kesayang ane,,
eh muncul ide,,,(proteksi file di ubuntu yg paling safety di ubuntu gmn ya?)hihihi biasaa bo**p lover juga selain ubuntu lover HAhahahahahaha,,,maklum takut dipake ma ade or yg lain kan tengsing ketauan bo**p wkwkwkkwkw..
langsung aja deh,,,,,"include image"hah ada gambarnya biar cepet ngerti karena otak kita akan lebih cepat mengingat gambar hiihih katnya siiiihhhh,,,,INGAT di HOME bikin foldernya...hehehhe

  1. siapin buat 2 folder baru (biar bisa kita bandingkan gan) dengan nama ".12345contoh2" dan 
       ".<%>contoh" fungsi titik di depan pasti udah tau semua ya kan buat hidden foldernya,,
     2. masukan data penting ke folder masing tadi(saya masukan file jpg sbg contoh)
niihh gambarnya


3.buka terminal shell ketikan "sudo nautilus"masuk ke direktori home cari folder tujuan kita saya simpan di music..nih,,gambarnya


4.  selanjutnya klik kanan pada folder yg akan kita proteksi(lakukan cara yg sama terhadap 2 folder yg kita buat tadi).
(klik kanan-properties)muncul pilihan spt gmbar,pada tab permission klik dan setting seprti pada gambar(cape nulisnya wkwkwk)
5.  selanjutnya tutup file browser root tersebut dan teminalnya, dengan jalan seperti ini kita sudah bisa mengelabuhi user lain buat membuka folder proteksi kita..




6.  Selanjutnya,,,,kita mungkin riskan apabila user lain  berhasil masuk root kita, dengan mudah melihat isi file folder proteksi kita sepertiiiii....dia menjalankan ~#ls dan ~#la artinya ls=list melihat file yg ada di dalam folder dan la =list all melihat file dan folder termasuk yg hidden..

  



7.  nahhh jika user lain mencoba masuk ke folder proteksi ".12345contoh2" maka semua data penting kita akan sangat jelas terlihat dan user lain akan mudah menghapus atau mengkopi folder kita



8. Tetapi ka user lain mencoba masuk ke folder proteksi ".<%>contoh"
apa yg terjadi???? hehehe :D " syntax near unexepted token 'newline' " hehhe Lumayan kan bikin bingun si root wkwkwkkw....



kenapa bisa??karena system atau root mengira dengan command .< itu merupakan bahasa XML,Java script atau apa kek  gak ngerti,,,,(Newbiee hehehhe)...

*bonus : perbedaan antara root file browser (1) dan file browser (2)




NB: Kunci dari semua ini adalah password anda agar aman ada baiknya kita menggunakan password linux kita seperti ini (hih lupa istilahnya) Z4m88alr007y dsb.konon katanya pass sperti itu bisa membuat binggung jika di pass attack,,,katanya,,,,,
dan yg pasti smuanya kembali pada kita,ya kalo kita iseng sama orang lain,ya siap2 kita di isengin,,klo kita baik ya mudah2n orang lain lebih baik pada kita,,,

atau ada laternatif lain buat proteksi folder disini

udah duluu yaaahh cape euy,,,,,kopi tiis.....

SAATnyaaaa Ngopie DoeLoE.....

hihi ini hnyalah tulisan newvie,,klo kurang berkenan mohon maaf,,,dan ditunggu sharing info nya,,




Kamis, 15 Juli 2010

Bintang Ini 20 Kali Lebih Besar dari Matahari

Bintang muda IRAS (kiri atas) difoto oleh Teleskop Spitzer milik NASA
VIVAnews - Suatu teleskop luar angkasa berhasil memotret sekumpulan bintang yang berada di galaksi lain. Salah satunya adalah sebuah bintang muda yang diyakini berukuran 20 kali lebih besar dari matahari.
Demikian ungkap ilmuwan yang bekerja sama dengan peneliti dari Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA). Peneliti NASA, Stefan Kraus dan astronom dari Universitas Michigan, Ann Arbor, mengungkapkan bahwa penemuan itu dalam rangka meneliti bagaimana bintang-bintang besar lahir di jagat lain. 

Seperti dikutip di laman resmi NASA, Rabu 14 Juli 2010, Kraus mengungkapkan bahwa Teleskop Luar Angkasa milik NASA, Spitzer, berhasil merekam gambar suatu bintang yang dinamakan IRAS 13481-6124. Gambar dari Teleskop Spitzer itu juga didukung oleh pantauan dari stasiun teleskop di Chile.
Bintang itu berlokasi di konstelasi Centaurus, yang berjarak 10.000 tahun cahaya. Massa IRAS 20 kali lebih besar dari matahari. "Ini merupakan kali pertama benda seperti itu bisa terpantau," kata Kraus.
Melalui pencitraan Spitzer, para peneliti juga menyaksikan bahwa bintang itu dikelilingi oleh kumpulan gas dan debu sehingga menyerupai cakram. Fenomena seperti juga terjadi pada bintang-bintang yang lain. "Cakram itu sangat mirip dengan apa yang telah kami lihat pada bintang-bintang muda, yang bentuknya lebih kecil, namun tetap saja besar," kata Kraus.
Menurut dia, gambar dari Spitzer kali ini menghasilkan citra yang lebih jelas dari yang pernah diperlihatkan sehingga membantu para ilmuwan untuk memahami lebih baik akan lahirnya bintang di jagat lain.

Renne R.A Kawilarang - Kamis, 15 Juli

WICH FIRST ??????????

"Mana yang lebih dulu, ayam atau telur?" sudah jadi pertanyaan paling filosofis maupun ilmiah selama berabad-abad. Kini, jawabannya sudah tersedia. Para ilmuwan mengklaim telah memecahkan teka-teki tersebut. Jawabannya, kata mereka, adalah ayam.

Seperti dilaporkan Mailonline, para peneliti menemukan pembentukan kulit telur bergantung satu protein yang hanya ditemukan di indung telur ayam. Artinya, telur hanya bisa ada jika berada di dalam ayam. Protein yang disebut ovocledidin-17 (OC-17) bertindak sebagai katalis untuk mempercepat pengembangan kulit telur itu.

Cangkang keras penting sebagai tempat bagi kuning dan putih telur. Para ilmuwan dari universitas di Sheffield dan Warwick menggunakan super komputer untuk men-'zoom in' pembentukan telur. Komputer yang disebut HECToR itu mengungkapkan OC-17 penting dalam memulai kristalisasi atau tahap awal penciptaan kulit telur.
Protein tersebut mengubah kalsium karbonat menjadi kristal kalsit yang membentuk kulit telur. Kalsit kristal ada di berbagai tulang dan tempurung tetapi mereka terbentuk lebih cepat di dalam ayam. Unggas itu mampu menghasilkan enam gram kulit telur setiap 24 jam.

"Selama ini orang mengira yang lebih dulu ada adalah telur, tapi kini kita punya bukti ilmiah yang menunjukkan sebenarnya ayam yang lebih dulu ada," kata Dr Colin Freeman, dari Departemen Teknik Material Universitas Sheffield sambil menambahkan, "Ternyata, dengan memeriksanya secara jeli kita dapat melihat cara protein itu mengendalikan proses pembentukan kulit telur."

Profesor John Harding, dari jurusan yang sama di Sheffield, mengatakan  penemuan itu bisa berguna untuk hal lain. "Memahami cara ayam membuat kulit telur dapat memberi petunjuk menuju rancangan baru maupun bahan baru," katanya. Penemuan itu dipublikasikan dalam makalah "Structural Control Of Crystal Nuclei By An Eggshell Protein".(ANT/JUM)

Anda tidak berwenang untuk Lihat Gambar ini !!!

ini adalah sebuah dokumentasi tentang kecerobohan tangan manusia.


Preface: The title is a parody of the fact that the government has effectively made it felony to take pictures of oiled wildlife. Apologists for the new law say that photographers can simply use a telephoto lense to get the shots. But the best shots can only be taken from up close.
Indeed, BP has tried to cover up its blunders by lowballing spill estimates, keeping reporters out of areas hardest hit by the oil and threatening to arrest them if they try to take pictures, hiding dead birds and other sealife, and using dispersants to hide the amount of spilled oil (the dispersants are only worsening the damage caused by the spill).
This post is focused on showing the dead birds and other sealife which BP is trying to hide.

Dead fish on Grand Isle by jsdart.
(Dead fish on Grand Isle)
Baby tern with minows left by its' mother by jsdart.
(Baby tern stuck in an oil patch on Grand Isle beach, with nearby fish abandoned by the bird's mother)
hermit crabs under oil sheen by jsdart.
(Hermit crabs covered in oil on the shore of Grand Terre Island in Barataria Bay)

Stop! You are not authorized to see any more pictures of the oil spill, Citizen ... Do not look!

this informations i get from here.



Rabu, 14 Juli 2010

THE DOOR HELL





It looks like a crater with a volcanic lava lake, but it is not. It is said that the hell is located underground. In this case, "The Door to Hell" is this site in Uzbekistan, 
located close to the small town of Darvaz.

This phenomenon started during the Soviet times, 35 years ago. Geologists and miners were drilling inside a mine. At a point, the gas buildup impeded any further activity. Employing the normal mindset of the times, the team planned to fire the gas and return when it was totally burned. A huge gas explosion formed the 30 m (100 ft) wide crater. The huge hole engulfed the entire drilling site with the equipment and camps. 



The fact is that the site has been incessantly burning ever since, and the deposit seems to contain yet a lot of gas to burn. The inhabitants of the area had to be removed meanwhile.

A similar situation started 46 years ago in US. The fire set to burn a landfill close to Centralia, a small town in Pennsylvania, somehow reached a coal mine. For some time, the mine burned without anyone to notice, but in time the inhabitants got sick from carbon monoxide and sink holes opened up. The ground reached temperatures of 172�F (77.8�C).

What is more interesting is that even the volcanic phenomena of continuously boiling lava lakes are extremely rare: just three cases are known on Earth.



Most volcanoes manifest through occasional eruptions, then their lava hardens, like the crust on a wound, but this is not the case of Erta Ales in Ethiopia, Puuoo in Hawaii and Erebus in Antarctica.
The area of Erta Ales is a feared and taboo place, being named... "The dwelling of the Devil" by the local Afar nomads, who are Muslims. In time, this volcano swells its lava lake before retracting it back. Still, from time to time, the lava overflows the edges of the crater, as it did in 1974. 
get the video here.

The LINUX History (Linus Trovalds)

If you want to know about history of Linux, it very important to know, who is the founder or This Opensource Operating System. try to read these post:
Unix operating system developed and implemented in the 1960s and was first released in 1970. Availability and compatibility factors which caused high can be used, copied and modified extensively by academic institutions and the businessman.

The GNU project which started in 1984 aims to create an operating system compatible with Unix and totally complete and consists of free software. In 1985, Richard Stallman founded the Free Software Foundation and developed the GNU General Public License (GNU General Public License or GNU GPL). Most programs required by an operating system (such as libraries, compilers, text editors, a Unix shell and the window system) was completed in the early 1990s, though elements of such a low level device drivers, and kernel jurik remained unfinished at the time . Linus Torvalds has said that if the GNU kernel was available at that time (1991), he will not decide to write his own version.

FORMAT USB via TERMinaL UBUNTU

ini merupakan tutorial bagi yang sudah biasa menggunakan terminal (command line), karena bagi mereka yang masih belum paham (seperti saya..hehe) tentang penggunaan terminal. bisa-bisa mereka mem format seluruh isi hard drive nya...jadi kita harus HATI-HATI!...jika anda ragu untuk menggunakan terminal, silakan gunakan seperti yang ada lakukan saat memformat flash disk di windows

sekarang adalah saatnya bagaimana mem format usb anda dengan menggunakan terminal di ubuntu:
1. pertama-tama silakan anda lihat dulu ada berapa partisi hardisk dan usb yang ter-mount di komputer anda ketikkan :

df -h
maka akan muncul seperti ini:


pilih yang /dev/sdb1 (yang tamppil pada screenshoot diatas) dengan nama USB /media/disk

2. kemudian unmount USB anda tersebut dengan perintah :
sudo umount /media/disk
3. kemudian proses formatting
sudo mkfs.vfat /dev/sdb1    hati-hati!!!!pastikan yang anda format adalah /dev/sdb1, bukan yang lain, karena sedikit kesalahan saja, bisa-bisa anda memformat hardisk dalam komputer anda, dan jika terjadi kesalahan,
(BUKAN TANGGUNG JAWAB SAYA)

setelah langkah ke -3 ini, maka cabut dan masukkan lagi usb anda, maka anda akan melihat hasilnya langsung, bahwa usb and telah terformat.
Selamat mencoba!!

Menghapus history terminal ubuntu

Buat menghapus history terminal ubuntu,,,gampang ajaa tinggal ketik di terminal :

history -c 

BUT apabila yang mau dihapus sebagian dari history nya,..
maka tinggal mengedit file ~/.bash_history nya....caranya...
 
ketikkan di terminal

sudo gedit ~/.bash_history

Selasa, 13 Juli 2010

Keranjingan internet

 

nahhhhh,,,, gara2 ni gambar,,,,gw lebih pantes disebut "gila"ckkckckck,,,,ubuntu telah berhasiL mengambiL hati gw,,bikin gw mikirin siang,malam,pagi,sore,mungkin bagi sebagian orang apaan sih ubuntu ???? beeuuhhhhhh ni salah satu Operations System yg bikin gw jatuh cinta,,,,ckckckc sampai2 pernah ribut ama cewek sendirii,,,hihihih maaf sayangg,,,,terkadang pertengkaran kita diawali dengan errorr nya ubuntu wkwkwkwk,,,

Awalnya siih gw kenal dan pakai ubuntu ini gara2 dikenalin sama salah satu master tuh klik aja biar tauuu orangnya,,,,Thankz you brathaz,,,telah mengenalkan si super sexy ini,,,,yg bikin gw bisa lebih explore,,,dan sebagai bagai nya,,,pokonya suliiittttt dibayangkan dengan kata kta deehhh ni kelebihan ubuntu tuh klik aja,,,itu baru salah satuu,,,,,,dan yg bikin gw tambah demeenn,,,,,ma ni OS,,,,GRATIS,,,,tapi gak malu maluin,,,,,,beda jauuuhhh sama yg punya"BG"alias BILL Gates ALIas si os "Jendela" hahahahha,,,,hahahha malahan lambang ini,hihihihi sedikit bocoran wkwkk menginstruksikan calon pegawainya memakai si pinguin sebagai Operations System di Laptop inventarisnya,,,wkwkwkwkkw,,,,,
terima kasih sayanggg bocorannya,,,wkwkwk,,,,"kini kau tau betapa dahsyatnya pinguin"hahah,,,

hahhaha,,,,gw dah jatuh hatiii,,,,ma ini OS,,,biin gw "gila"dan haus akan internet,,,disamping buat update kebutuhan si pinguin,gw juga bisa lebihh pintar karena,,gw jadi lebih explore semua ilmu dengan bantuan om yg sangat pintar.
hihihi tu om bikin gw dah jalan jalan malahan ke seluruh dunia,,,,,,,
mungkin orang2 nyebut gw pengagguran and gak jelas dengan brngkat pagi pulang pagi,,,padahal gw lebih tau dari  mereka yg hanya bisa ngemeng dan mencibir,,,gw,,,cieeeee gw curhat,,,wkwkw la iya,,,,gw sebut cara ini sebagai KULIAH ALAm,, yg sebagian orang blm tentu bisa kayak gini,,,,
sekali lagii thankz ubuntu,,,,
thankz,,,,,,,you very much,,,,

dan satu lagii thankz,,,god,,for your beautiful life,,,,

dan ibuuuu & bapaa,,,,,maafkannn anak muu gak pulangg,,, hihih koneksi internet lagi bagusss,,,,sayang klo dilewatkan,,,,,hwhhhhahahaha,,,,

Jumat, 25 Juni 2010

kangeeeennnnnnnnnnn

aku ingin engkau ada di sini
menemaniku saat sepi
menemaniku saat gundah

berat hidup ini tanpa dirimu
ku hanya mencintai kamu
ku hanya memiliki kamu

aku rindu setengah mati kepadamu
sungguh ku ingin kau tahu
aku rindu setengah mati

meski tlah lama kita tak bertemu
ku selalu memimpikan kamu
ku tak bisa hidup tanpamu

Selasa, 22 Juni 2010

rindu setengah mati,,,,,

hmmmmm,,,,kangeennnn kamuuu,,,,,,,,dimna sih???,,,,,,,,gda kabaaarrrrrrr BT hate uR JOB TRAINING SHIT!!!!

Minggu, 02 Mei 2010

HAH !!! tah ieu elmu na,, gibah,bacaaa sing tengettt


hahahahahhahaha
hahahahahah FB konflik mun bahasa kerenna mah,,gra gra stts si cintaaahhhh
hahahahahah rammee,,,,,,,,,,,,sok resep mun "debat" teh ngan aneeehhh aya debat teu kaci rusuh,,mun ningali berita si ruhut vs sahaa lah poho deui,,,,,,
nepi ka urat raregeng sagede gede bagong,,,,eh na acara metro tv mah akuur we nyanyi bareeeng,,,,,naaa ari sayah debat sakitu ge ni hesseee,,,,,,,,,padahal mah nulis comnnt na ge bari nyakakak seuri renyaaaah,,,,,,
hmmmmmm tah atuuuhhhh ku abdi di share,,,elmu na,,,,,,,
Lalu, Apakah ghibah haram 100 persen?
Untuk beberapa kondisi, kita diperbolehkan untuk ber-ghibah, yaitu:
1. Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.

2. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar. Pembolehan ini dalam rangka isti'anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma'ruf nahi munkar. Setiap muslim harus saling bantu membantu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah, hingga nyata garis perbedaan antara yang haq dan yang bathil.

3. Istifta' (meminta fatwa) akan sesuatu hal. Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan, tidak lebih.
4. Memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan contohnya: Apabila kita melihat seorang penuntut ilmu agama belajar kepada seseorang yang fasik atau ahli bid'ah dan kita khawatir terhadap bahaya yang akan menimpanya. Maka kita wajib menasehati dengan cara menjelaskan sifat dan keadaan guru tersebut dengan tujuan untuk kebaikan semata.
5. Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid'ah seperti, minum-minuman keras, menyita harta orang secara paksa, memungut pajak liar atau perkara-perkara bathil lainnya. Ketika menceritakan keburukan itu kita tidak boleh menambah-nambahinya dan sepanjang niat kita dalam melakukan hal itu hanya untuk kebaikan

6. Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti. Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut.
Mungkin itu aja dulu ya. Marilah kita berdo’a dan berusaha agar lebih dapat menjaga lidah dan hati kita, amiiin.
tah nu digaris beureuman teh kasusna stts eta,,,,,,,,,,anneehhhhh sok baraca deui geura usulfiqih jeung fiqihna,,,,padu calangap wae!!!!!! ari urang mah ngan sa ukur ngelingan , ngingetan , nyaangan kanu poekeun , nulung kanu butuh ,ngalempengkeun anu bengkung,,,,,,,tah geus jelas,,,,,,,

perintah Rasulullah saw : “Baliighu annii walau ayyah..!”. SAMPAIKANLAH WALAU ITU SATU AYAT
mun aya unek unek dongkap ka bumi,,,,,,,meh leuwih jentre jeung ngenah nayrekana eh,,,,salah,,,,,sahre na,,,,,,,hahahahahahahahahahahahahah

Kamis, 25 Februari 2010

do'a jodo anu metuh!!!

Duh Gusti...


Upami anjeun na jodo abdi,,cakeutkeun Gusti..

Upami sanes jodo abdi,,sing dijodokeun..

Upami anjeun na teu ngajodo sareng abdi,,janteunkeun abdi sareng anjeun na jodo atuh Gusti..

Upami anjeun na sanes jodo abdi mah,,tong dugi anjeun na kenging jodo nu sanes,,iwal abdi..

Duh Gusti...

Lamun anjeun na teu tiasa dijodokeun sareng abdi,,tong dugikeun anjeun na kenging jodo nu sanes Gusti,,keun we anjeun na jodo sareng abdi..

Duh Gusti...

Upami anjeun na jodo sareng nu sanes,,pisahkeun,,sareng teras jodokeun sareng abdi..

Saupamina anjeun na tetep jodo kanu sanes,,wios nu sanes pendak sareng jodo nu sanes deui Gusti,,sareng teras jodokeun deui weh anjeun na sareng abdi Gusti..

Amin.

Senin, 15 Februari 2010

Tata Cara Pernikahan Dalam Islam: Aqad Nikah




Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu adanya:
  1. Rasa suka sama suka dari kedua calon mempelai
  2. Izin dari wali
  3. Saksi-saksi (minimal dua saksi yang adil)
  4. Mahar
  5. Ijab Qabul
• Wali
Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan orang paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya, lalu kakeknya, dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya, kemudian saudara seayah seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman. [1]
Ibnu Baththal rahimahullaah berkata, “Mereka (para ulama) ikhtilaf tentang wali. Jumhur ulama di antaranya adalah Imam Malik, ats-Tsauri, al-Laits, Imam asy-Syafi’i, dan selainnya berkata, “Wali dalam pernikahan adalah ‘ashabah (dari pihak bapak), sedangkan paman dari saudara ibu, ayahnya ibu, dan saudara-saudara dari pihak ibu tidak memiliki hak wali.” [2]
Disyaratkan adanya wali bagi wanita. Islam mensyaratkan adanya wali bagi wanita sebagai penghormatan bagi wanita, memuliakan dan menjaga masa depan mereka. Walinya lebih mengetahui daripada wanita tersebut. Jadi bagi wanita, wajib ada wali yang membimbing urusannya, mengurus aqad nikahnya. Tidak boleh bagi seorang wanita menikah tanpa wali, dan apabila ini terjadi maka tidak sah pernikahannya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَإِنْ دَخَلَ بِهَا فَلَهَا الْمَهْرُ بِمَا اسْتَحَلَّ مِنْ فَرْجِهَا، فَإِنِ اشْتَجَرُوْا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ
“Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya bathil (tidak sah), pernikahannya bathil, pernikahannya bathil. Jika seseorang menggaulinya, maka wanita itu berhak mendapatkan mahar dengan sebab menghalalkan kemaluannya. Jika mereka berselisih, maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali.” [3]
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِي
“Tidak sah nikah melainkan dengan wali.” [4]
Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَى عَدْ
“Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.” [5]
Tentang wali ini berlaku bagi gadis maupun janda. Artinya, apabila seorang gadis atau janda menikah tanpa wali, maka nikahnya tidak sah.
Tidak sahnya nikah tanpa wali tersebut berdasarkan hadits-hadits di atas yang shahih dan juga berdasarkan dalil dari Al-Qur’anul Karim.
Allah Ta’ala berfirman:
"Dan apabila kamu menceraikan isteri-isteri (kamu), lalu sampai masa ‘iddahnya, maka jangan kamu (para wali) halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” [Al-Baqarah : 232]
Ayat di atas memiliki asbaabun nuzul (sebab turunnya ayat), yaitu satu riwayat berikut ini. Tentang firman Allah: “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka,” al-Hasan al-Bashri rahimahullaah berkata, Telah menceritakan kepadaku Ma’qil bin Yasar, sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata,
زَوَّجْتُ أُخْتًا لِيْ مِنْ رَجُلٍ فَطَلَّقَهَا حَتَّى إِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا جَاءَ يَخْطُبُهَا، فَقُلْتُ لَهُ: زَوَّجْتُكَ وَفَرَشْتُكَ وَأَكْرَمْتُكَ فَطَلَّقْتَهَا ثُمَّ جِئْتَ تَخْطُبُهَا؟ لاَ، وَاللهِ لاَ تَعُوْدُ إِلَيْكَ أَبَدًا! وَكَانَ رَجُلاً لاَ بَأْسَ بِهِ وَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تُرِيْدُ أَنْ تَرْجِعَ إِلَيْهِ. فَأَنْزَلَ اللهُ هَذِهِ اْلآيَةِ فَقُلْتُ: اْلآنَ أَفْعَلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: فَزَوَّجَهَا إِيَّاهُ
“Aku pernah menikahkan saudara perempuanku dengan seorang laki-laki, kemudian laki-laki itu menceraikannya. Sehingga ketika masa ‘iddahnya telah berlalu, laki-laki itu (mantan suami) datang untuk meminangnya kembali. Aku katakan kepadanya, ‘Aku telah menikahkan dan mengawinkanmu (dengannya) dan aku pun memuliakanmu, lalu engkau menceraikannya. Sekarang engkau datang untuk meminangnya?! Tidak! Demi Allah, dia tidak boleh kembali kepadamu selamanya! Sedangkan ia adalah laki-laki yang baik, dan wanita itu pun menghendaki rujuk (kembali) padanya. Maka Allah menurunkan ayat ini: ‘Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka.’ Maka aku berkata, ‘Sekarang aku akan melakukannya (mewalikan dan menikahkannya) wahai Rasulullah.’” Kemudian Ma‘qil menikahkan saudara perempuannya kepada laki-laki itu.[6]
Hadits Ma’qil bin Yasar ini adalah hadits yang shahih lagi mulia. Hadits ini merupakan sekuat-kuat hujjah dan dalil tentang disyaratkannya wali dalam akad nikah. Artinya, tidak sah nikah tanpa wali, baik gadis maupun janda. Dalam hadits ini, Ma’qil bin Yasar yang berkedudukan sebagai wali telah menghalangi pernikahan antara saudara perempuannya yang akan ruju’ dengan mantan suaminya, padahal keduanya sudah sama-sama ridha. Lalu Allah Ta’ala menurunkan ayat yang mulia ini (yaitu surat al-Baqarah ayat 232) agar para wali jangan menghalangi pernikahan mereka. Jika wali bukan syarat, bisa saja keduanya menikah, baik dihalangi atau pun tidak. Kesimpulannya, wali sebagai syarat sahnya nikah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah berkata, “Para ulama berselisih tentang disyaratkannya wali dalam pernikahan. Jumhur berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa pada prinsipnya wanita tidak dapat menikahkan dirinya sendiri. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang telah disebutkan di atas tentang perwalian. Jika tidak, niscaya penolakannya (untuk menikahkan wanita yang berada di bawah perwaliannya) tidak ada artinya. Seandainya wanita tadi mempunyai hak menikahkan dirinya, niscaya ia tidak membutuhkan saudara laki-lakinya. Ibnu Mundzir menyebutkan bahwa tidak ada seorang Shahabat pun yang menyelisihi hal itu.” [7]
Imam asy-Syafi’i rahimahullaah berkata, “Siapa pun wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka tidak ada nikah baginya (tidak sah). Karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maka nikahnya bathil (tidak sah).’”[8]
Imam Ibnu Hazm rahimahullaah berkata, “Tidak halal bagi wanita untuk menikah, baik janda maupun gadis, melainkan dengan izin walinya: ayahnya, saudara laki-lakinya, kakeknya, pamannya, atau anak laki-laki pamannya...” [9]
Imam Ibnu Qudamah rahimahullaah berkata, “Nikah tidak sah kecuali dengan wali. Wanita tidak berhak menikahkan dirinya sendiri, tidak pula selain (wali)nya. Juga tidak boleh mewakilkan kepada selain walinya untuk menikahkannya. Jika ia melakukannya, maka nikahnya tidak sah. Menurut Abu Hanifah, wanita boleh melakukannya. Akan tetapi kita memiliki dalil bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِي
“Pernikahan tidak sah, melainkan dengan adanya wali.”
• Keharusan Meminta Persetujuan Wanita Sebelum Pernikahan
Apabila pernikahan tidak sah, kecuali dengan adanya wali, maka merupakan kewajiban juga meminta persetujuan dari wanita yang berada di bawah perwaliannya. Apabila wanita tersebut seorang janda, maka diminta persetujuannya (pendapatnya). Sedangkan jika wanita tersebut seorang gadis, maka diminta juga ijinnya dan diamnya merupakan tanda ia setuju.
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ
“Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta perintahnya. Sedangkan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta ijinnya.” Para Shahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah ijinnya?” Beliau menjawab, “Jika ia diam saja.” [11]
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma bahwasanya ada seorang gadis yang mendatangi Rasulullah shal-lallaahu ‘alaihi wa sallam dan mengadu bahwa ayahnya telah menikahkannya, sedangkan ia tidak ridha. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan pilihan kepadanya (apakah ia ingin meneruskan pernikahannya, ataukah ia ingin membatalkannya). [12]
• Mahar
“Dan berikanlah mahar (maskawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” [An-Nisaa’ : 4]
Mahar adalah sesuatu yang diberikan kepada isteri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan.
Mahar (atau diistilahkan dengan mas kawin) adalah hak seorang wanita yang harus dibayar oleh laki-laki yang akan menikahinya. Mahar merupakan milik seorang isteri dan tidak boleh seorang pun mengambilnya, baik ayah maupun yang lainnya, kecuali dengan keridhaannya.
Syari’at Islam yang mulia melarang bermahal-mahal dalam menentukan mahar, bahkan dianjurkan untuk meringankan mahar agar mempermudah proses pernikahan.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيْرُ خِطْبَتِهَا وَتَيْسِيْرُ صَدَاقِهَا وَتَيْسِيْرُ رَحِمِهَا
“Di antara kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.” [13]
‘Urwah berkata, “Yaitu mudah rahimnya untuk melahirkan.”
‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ
‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’” [14]
Seandainya seseorang tidak memiliki sesuatu untuk membayar mahar, maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. [15]
• Khutbah Nikah
Menurut Sunnah, sebelum dilangsungkan akad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu, yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat. [16] Adapun teks Khutbah Nikah adalah sebagai berikut:
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” [Ali ‘Imran : 102]
"Wahai manusia! Bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertaqwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguh-nya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa' : 1]
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, nis-caya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan meng-ampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia menang dengan kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab : 70-71]
Amma ba’du: [17]
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Al-Mughni (IX/129-134), cet. Darul Hadits.
[2]. Fat-hul Baari (IX/187).
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2083), at-Tirmidzi (no. 1102), Ibnu Majah (no. 1879), Ahmad (VI/47, 165), ad-Darimi (II/137), Ibnul Jarud (no. 700), Ibnu Hibban no. 1248-al-Mawaarid), al-Hakim (II/168) dan al-Baihaqi (VII/105) dan lainnya, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha. Hadits ini dishahihkan Syaikh al-Albani dalam kitabnya Irwaa-ul Ghaliil (no. 1840), Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1524) dan Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 880).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2085), at-Tirmidzi (no. 1101), Ibnu Majah (no. 1879), Ahmad (IV/394, 413), ad-Darimi (II/137), Ibnu Hibban (no. 1243 al-Mawaarid), al-Hakim (II/170, 171) dan al-Baihaqi (VII/107) dari Shahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq (VI/196, no. 10473), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XVIII/142, no. 299) dan al-Baihaqi (VII/125), dari Shahabat ‘Imran bin Hushain. Hadits ini dishahihkan Syaikh al-Albani rahimahullaah dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7557). Hadits-hadits tentang syarat sahnya nikah wajib adanya wali adalah hadits-hadits yang shahih. Tentang takhrijnya dapat dilihat dalam kitab Irwaa-ul Ghaliil fii Takhriij Ahaadiits Manaris Sabil (VI/235-251, 258-261, no. 1839, 1840, 1844, 1845, 1858, 1860).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (5130), Abu Dawud (2089), at-Tirmidzi (2981), dan lainnya, dari Shahabat Ma’qil bin Yasar radhiyallaahu ‘anhu.
[7]. Fat-hul Baari (IX/187).
[8]. Al-Umm (VI/35), cet. III/Darul Wafaa’, tahqiq Dr. Rif’at ‘Abdul Muththalib, th. 1425 H.
[9]. l-Muhalla (IX/451).
[10]. Dinukil secara ringkas dari kitab al-Mughni (IX/119), cet. Darul Hadits-Kairo, th. 1425 H, tahqiq Dr. Muhammad Syarafuddin dan Dr. As-Sayyid Muhammad as-Sayyid.
[11]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5136), Muslim (no. 1419), Abu Dawud (no. 2092), at-Tirmidzi (no. 1107), Ibnu Majah (no. 1871) dan an-Nasa-i (VI/86).
[12]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2096), Ibnu Majah (no. 1875). Lihat Shahih Ibni Majah (no. 1520) dan al-Wajiiz (hal. 280-281).
[13]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/77, 91), Ibnu Hibban (no. 1256 al-Mawaarid) dan al-Hakim (II/181). Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani rahimahullaah dalam Irwaa-ul Ghaliil (VI/350).
[14]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2117), Ibnu Hibban (no. 1262 al-Mawaarid) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (I/221, no. 724), dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu. Dishahihkan Syaikh al-Albani rahimahullaah dalam Shahiihul Jaami’ (no. 3300).
[15]. Berdasarkan hadits yang diriwauyatkan oleh al-Bukhari (no. 5087) dan Muslim (no. 1425).
[16]. Lihat kitab Khutbatul Haajah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Maktabah al-Ma’arif, th. 1421 H, dan Syarah Khutbah Haajah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, takhrij wa ta’liq Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, cet. Daarul Adh-ha, th. 1409 H.
[17]. Khutbah ini dinamakan khutbatul haajah (ÎõØúÈóÉõ ÇáúÍóÇÌóÉö), yaitu khutbah pembuka yang biasa dipergunakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengawali setiap majelisnya. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan khutbah ini kepada para Shahabatnya radhiyallaahu ‘anhum. Khutbah ini diriwayatkan dari enam Shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud (no. 1097 dan 2118), an-Nasa-i (III/104-105), at-Tirmidzi (no. 1105), Ibnu Majah (no. 1892), al-Hakim (II/182-183), ath-Thayalisi (no. 336), Abu Ya’la (no. 5211), ad-Darimi (II/142) dan al-Baihaqi (III/214 dan VII/146), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini shahih.
Hadits ini ada beberapa syawahid (penguat) dari beberapa Shahabat, yaitu:
1. Shahabat Abu Musa al-Asy’ari (Majma’uz Zawaa-id IV/288).
2. Shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas (Muslim no. 868, al-Baihaqi III/214).
3. Shahabat Jabir bin ‘Abdillah (Ahmad II/37, Muslim no. 867 dan al-Baihaqi III/214).
4. Shahabat Nubaith bin Syarith (al-Baihaqi III/215).
5. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha.
Lihat Khutbatul Haajah Allatii Kaana Rasuulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam Yu’allimuhaa Ash-haabahu, karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, cet. IV/ al-Maktab al-Islami, th. 1400 H dan cet. I/ Maktabah al-Ma’arif, th. 1421 H.
Di setiap khutbahnya, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam selalu memulai dengan memuji dan menyanjung Allah Ta’ala serta ber-tasyahhud (mengucapkan dua kalimat syahadat) sebagaimana yang diriwayatkan oleh para Shahabat:
1. Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “... Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda: Amma ba’du....” (HR. Al-Bukhari, no. 86, 184 dan 922)
2. ‘Amr bin Taghlib, dengan lafazh yang sama dengan hadits Asma’. (HR. Al-Bukhari, no. 923)
3. ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata: “...Tatkala selesai shalat Shubuh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menghadap kepada para Shahabat, beliau bertasyahhud (mengucapkan kalimat syahadat) kemudian bersabda: Amma ba’du...” (HR. Al-Bukhari, no. 924)
4. Abu Humaid as-Sa’idi berkata: “Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdiri khutbah pada waktu petang sesudah shalat (‘Ashar), lalu beliau bertasyahhud dan menyanjung serta memuji Allah yang memang hanya Dia-lah yang berhak mendapatkan sanjungan dan pujian, kemudian bersabda: Amma ba’du...” (HR. Al-Bukhari no. 925).
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ خُطْبَةٍ لَيْسَ فِيْهَا تَشَهُّدٌ فَهِيَ كَالْيَدِ الْجَذْمَاءِ
“Setiap khutbah yang tidak dimulai dengan tasyahhud, maka khutbah itu seperti tangan yang berpenyakit lepra/kusta.” (HR. Abu Dawud no. 4841; Ahmad II/ 302, 343; Ibnu Hibban, no. 1994-al-Mawaarid; dan selainnya. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 169).
Menurut Syaikh al-Albani, yang dimaksud dengan tasyahhud di hadits ini adalah khutbatul haajah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada para Shahabat radhiyallaahu ‘anhum, yaitu: “Innalhamdalillaah...” (Hadits Ibnu Mas’ud).
Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah: “Khutbah ini adalah Sunnah, dilakukan ketika mengajarkan Al-Qur-an, As-Sunnah, fiqih, menasihati orang dan semacamnya.... Sesungguhnya hadits Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, tidak mengkhususkan untuk khutbah nikah saja, tetapi khutbah ini pada setiap ada keperluan untuk berbicara kepada hamba-hamba Allah, sebagian kepada se-bagian yang lainnya...” (Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah, XVIII/286-287)
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah berkata, “...Sesungguhnya khutbah ini dibaca sebagai pembuka setiap khutbah, apakah khutbah nikah, atau khutbah Jum’at, atau yang lainnya (seperti ceramah, mengajar dan yang lainnya-pent.), tidak khusus untuk khutbah nikah saja, sebagaimana disangka oleh sebagian orang...” (Khutbatul Hajah (hal. 36), cet. I/ Maktabah al-Ma’arif).
Kemudian beliau melanjutkan: “Khutbatul haajah ini hukumnya sunnah bukan wajib, dan saya membawakan hal ini untuk menghidup-kan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang ditinggalkan oleh kaum Muslimin dan tidak dipraktekkan oleh para khatib, penceramah, guru, pengajar dan selain mereka. Mereka harus berusaha untuk menghafalnya dan mempraktekkannya ketika memulai khutbah, ceramah, makalah, atau pun mengajar. Semoga Allah merealisasikan tujuan mereka.” (Khutbatul Haajah (hal. 40) cet. I/ Maktabah al-Ma’arif, dan an-Nashiihah (hal. 81-82) cet. I/ Daar Ibnu ‘Affan/th. 1420 H.)
Copy paste dari: almanhaj.or.id

bagja pisan,,,,,,, bungah nu teu aya papadana,,,,


beeeuuuuuh,,,,,, lamuuun di gambarkeun suasana hate ayeuna,,,,,,, waaahhh moal aya nu bisa nandingan lakh,,, bingaaaaahhhhhhhhhh bebenjo hate nu harita ges anggang,,, ayeuna bisa babarengan deui,,,, ngalokan hirup nu sakieu rieuuutna,,,, bisa seuriiiii,,, ceuriiikk,,, babrengan deui,,,,, hmm,,,,, pokona mah,,, bingaaah,,,, bisa ngobrol deui,,, nalawang kahirupan kahreeuupna,,,, nu di impi impi salila ieu,,,, tinggall ayeuna,,,,, "urg giru giru tamaat kuliaaah...  :(   meh tennnaaangg.... jeng fokus nuturkeun kana naon nu ges di contoan ku lanceuk..... hihihihi di lenyepan mah gening capee,,, hirup ngabujang teh ... hihih tapi.... can ka impleng yeuuuh,, kuring rek kumha pi kahareupna,,,, rek kumha,,, naha bisa moal nya jadi imam di kulwarga urg??? tapi da hayang gura giruuuuu lakh,,,, hmmmm... aduuuh punten basa sunda,,, da gening kumaha letahna letah sunda,,,, pami ay nu teu nagrtos,,, mangga we,,, aya da trnslate na di handap... (handapeun sumur !! wkwkwkw)

hmmm,,,,,,,bingung,,,,,,hayang giru giru kituuuuu tapi can tamat eum kuliahna,,,, akh,,,,, tapi da bungaaaahh,,,,,,,, bebende hate nu sajati jeung nu dipikanyaah,,,, geus bisa babrengaan,,,, taaah,,, "yank,,, emut teu,,,, nuju tuang kalapa di pantai??? akang hoyong ni teu ditawisann....." hmmmm.... akh pokona mah tamat kuliah,,, uih ka tasik,, milari damel,,,,,, kukumpul,,,, meser,,,saung,,, kanggo ngiuhan sareng kanggo kandang mobil,,, hihihihi terusss,,,,,,,,,,,, naun ciiing,,,,, moal di tulis akh,,, bisi teu kersaeun,,,,,, itu na,,, hihihihi sok we,, pami kersaeun,, mah,,, ngawaler na commnt,,,
"i do..." beeeuuuuuukh,,,,,,,,,,,,,,, mantaap teh kana cepil,, nyelecep kana manah,,,,, ngagurat dina akal.... pikeun bekel jeung tujuan udagan urg,,,,, serrrrrrr akh,,,,,,,,